
GenPI.co - PAN membela Joko Widodo (Jokowi) habis-habisan, usai menolak wacana presiden tiga periode.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Daulay, mengatakan wacana presiden tiga periode bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.
“Sesuatu yang bertentangan dengan UUD 1945 itu tidak boleh dibesar-besarkan, itu bisa bikin gaduh, polemik sehingga harus segera dihentikan,” katanya di DPR RI, Senin (21/6).
BACA JUGA: Jokowi Gas Pol Terus, Keputusannya Diacungi Jempol Muhammadiyah
Anggota Komisi XI itu juga menyampaikan penolakan yang dilakukan Presiden Jokowi bahwa dirinya tidak mau mencalonkan diri pada Pilpres 2024.
“Beliau tidak ingin ada wacana tiga periode ini dan karena itu, tentu beliau tidak ingin menjadi Presiden ketiga kali, dia tidak mau mengingkari amanat reformasi,” tutur Saleh Daulay.
BACA JUGA: Jokowi Tambah Utang Rp7,18 Triliun, Mendadak Ekonom Bilang Begini
Amanat reformasi salah satunya adalah membatasi masa jabatan Presiden.
“Kami meminta kepada para pendukung Jokowi jangan memperbesar masalah ini, nanti justru bukan menguntungkan Jokowi, melainkan malah merugikan Jokowi,” kata Saleh.
BACA JUGA: Catat Nih, Warga Kompak Tolak Jokowi 3 Periode
Saleh Daulay juga meminta semua masyarakat Indonesia untuk fokus menghadapi covid-19 di Indonesia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News