
GenPI.co - Politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon buka suara terkait kehadiran Komunitas Jokpro2024 yang menghendaki Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjabat selama tiga periode.
Seperti diketahui, Komunitas Jokpro2024 ini dipelopori oleh Timothy Ivan, Baron Danardono Wibowo, dan M Qodari demi menyuarakan keinginannya agar Presiden Joko Widodo maju bersama Menhan Prabowo Subianto.
“Agar tidak terus berkepanjangan, diluar DPD, yang punya hak suara mengubah konstitusi soal masa jabatan Presiden adalah partai-partai yang punya fraksi di MPR,” ujar dia kepada GenPI.co, Senin (21/6/2021).
BACA JUGA: Ucapan Lantang Jansen Sitindaon Telak, Minta Kemenkes Buka-bukaan
Jansen juga mengimbau partai-partai di MPR untuk menyatakan sikap tegas terkaut isu 3 periode.
“Hal ini merupakan upaya agar para penumpang gelap yang tak punya hak suara ini diam, selesai urusan. Kami Demokrat menolak ini,” tegas Jansen.
BACA JUGA: Jansen Sitindaon Terkejut Keputusan BKN dan Presiden Berbeda
Tidak hanya itu, Jansen mengatakan bahwa masa jabatan presiden 2 periode adalah hasil koreksi masa lalu atau reformasi.
Jansen juga menyampaikan bahwa pada masa lalu, tidak ada satupun fraksi yang berkehendak untuk menyetujui 3 periode. Termasuk TNI dan Polri.
BACA JUGA: Tengku Zulkarnain Meninggal, Ucapan Jansen Sitindaon Menusuk Hati
“Sudah terbukti dibanyak praktek, termasuk di Indonesia sehingga konstitusi dikoreksi, semakin lama orang berkuasa akan semakin sewenang-wenang dan tak ada kata puas,” tutur Jansen Sitindaon.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News