
GenPI.co - Survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) terbaru menunjukkan 84,3 persen rakyat Indonesia ingin pemilihan presiden tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat, bukan oleh MPR.
Hal itu disampaikan Direktur Komunikasi SMRC, Ade Armando dalam peluncuran hasil survei nasional bertajuk "Sikap Publik Nasional terhadap Amandemen Presidensialisme dan DPD", secara virtual, Minggu (20/6).
"Hanya 8,4 persen warga yang setuju presiden tidak dipilih langsung oleh rakyat, tetapi dipilih oleh MPR," ujar Ade Armando.
BACA JUGA: Analisis Menohok Pengamat, JokPro Disebut Hendak Beginikan Jokowi
Dia mengatakan, survei ini dapat dilihat sebagai respons publik terhadap wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Ada sejumlah pihak yang ingin mengembalikan pasal-pasal tentang pola pemilihan presiden oleh parlemen yang dikenal sebelum amandemen UUD 1945 di masa awal reformasi.
BACA JUGA: Sudah Nihil Warisan, Jeda 2 Tahun Lagi! Anies Benar-benar...
“Survei SMRC ini menunjukkan mayoritas rakyat tidak mendukung gagasan pemilihan presiden oleh MPR seperti pada era Orde Baru,” jelasnya.
Adapun survei nasional SMRC tersebut dilakukan pada 21-28 Mei 2021.
Penelitian dilakukan melalui wawancara tatap muka dengan melibatkan 1072 responden.
BACA JUGA: Survei SMRC Mengejutkan, Banyak Pemilih PDIP Mau Jokowi 3 Periode
Metode penarikan sampel yang digunakan random bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error penelitian ± 3,05 persen. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News