
Meski demikian, Bima mengatakan bahwa hasil TWK itu diungkapkan via mekanisme pengadilan.
"Apakah ini bisa dibuka? Bisa, melalui pengadilan, silakan saja," kata Bima.
Namun dibukanya data tersebut berimbas pada konsekuensi lain.
BACA JUGA: Tegas! Begini Jawaban Pimpinan KPK Saat Ditanya Komnas HAM
Bima mencontoh, nama-nama sosok yang menyetujui Pancasila diganti dengan ideologi lain bisa diketahui publik.
Pun nama-nama pengawai KPK yang yang menentang kebijakan pemerintah untuk pembubaran organisasi radikal dan teroris.(ANT)
BACA JUGA: Ucapan Kapitra Telak Soal TWK, Komnas HAM Dibikin Terpojok
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News