Mendadak Kapolri Listyo Beber Kasus Habib Rizieq dan Laskar FPI

Mendadak Kapolri Listyo Beber Kasus Habib Rizieq dan Laskar FPI - GenPI.co
Mendadak Kapolri Listyo Beber Kasus Habib Rizieq dan Laskar FPI (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

Perkara keempat yaitu, pemberantasan premanisme dan pungutan liar (pungli) di Depo Greating Fortune dan Depo Dwipa Kharisma Mitra Jakarta, Jakarta Utara.

"Polri sudah menetapkan 27 orang tersangka, sehingga saat ini kegiatan bongkar buat barang dapat berjalan dengan lancar," ujar Jenderal Listyo Sigit.

Selanjutnya menurut Kapolri, soal penanganan dugaan bocornya data WNI yang diduga terjadi di BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:  Suara Kapolri Listyo Sigit Menggelegar di Polda Jaya: Siap Perang

Terkait kasus itu, kata Jenderal Listyo, Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi dan telah melakukan penyidikan online terhadap hal-hal terkait wallet currency address koin digital/ cryptocurrency yang diduga milik pelaku.

"Telah ditemukan profil yang diduga milik pelaku dari Raid Forum," ungkap Jenderal Listyo.

BACA JUGA:  Politikus Cantik PDIP Ini Skakmat Rocky Gerung, Isinya Ngilu

Selain itu, percepat penyelesaian perkara yang sedot perhatian publik keenam yaitu, kasus pinjaman online.

Bareskrim Polri tengah melakukan penyidikan tindak pidana penipuan melalui media elektronik dan perlindungan konsumen dengan modus pinjaman online terhadap entitas “RP cepat” di bawah naungan PT Southeast Century Asia.

"Modus operandi dilakukan dengan menetapkan suku bunga yang sangat tinggi, tenor yang sangat singkat dan aplikasi pinjaman online tersebut tidak terdaftar di Direktorat pengaturan perizinan dan pengawasan fintech OJK. PT Southeast Century Asia mendapatkan data konsumen/borrower dengan mengambil data, mengakses komputer dan atau sistem elektronik milik orang lain dengan melawan hukum. Polri telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka," beber mantan Kapolda Banten itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya