
Seperti diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan pihaknya tidak berencana untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sembako murah.
Namun, pemerintah hanya akan menyasar produk-produk premium seperti beras shirataki atau basmati daging wagyu, dan kobe.(*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News