
GenPI.co - Ketua Umum Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (MAKPI) Riant Nugroho membeberkan alasan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diselenggarakan KPK tidak bisa dibuka ke publik.
Ia menjelaskan, TWK memang bisa digolongkan ke dalam kebijakan publik, tetapi hasil tesnya merupakan kebijakan kelembagaan.
"Jadi itu bukan kebijakan publik, tetapi kebijakan kelembagaan. Kebijakan dari organisasi yang melakukan tes," ujar Riant dalam keterangan yang diterima, Selasa (15/6).
Riant kemudian menyarankan agar pimpinan KPK mengirim surat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melakukan verifikasi ulang.
"Jadi publik tidak boleh melihatnya karena ini bukan ranah publik, tetapi ranah kelembagaan," jelasnya.
Riant juga mengaku bahwa dirinya telah mengerjakan soal-soal TWK.
BACA JUGA: Catat Nih, Hasil TWK Novel Baswedan Tak Bisa Dibuka ke Publik
Hasilnya dia mendapatkan skor rendah karena tak belajar terlebih dahulu.
Seperti diketahui, sebanyak 75 pegawai dari 1.351 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Pelaksanaan TWK dilakukan dalam rangka peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sejumlah pihak juga meminta KPK terbuka dengan hasil tes yang diduga menyebabkan sejumlah pegawai lembaga antirasuah itu tak lolos. (*)
BACA JUGA: YLBHI Sebut TWK KPK Mirip Litsus Era Orde Baru
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News