
GenPI.co - Pengamat politik Emrus Sihombing tak setuju anggapan tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyingkirkan pihak tertentu.
"Saya 1.000 persen tidak setuju dengan pandangan itu," ujar Emrus Sihombing dalam diskusi virtual.
"Menurut saya, katakan lah pegawai KPK itu untuk jadi ASN, kan itu perintah Undang-undang," tambahnya.
BACA JUGA: OTT KPK Era Firli Loyo, Datanya Bikin Kaget
Emrus mengatakan, suka tidak suka, pegawai KPK harus mengikuti undang-undang.
Sebab, menurut Emrus, mereka telah mengikatkan diri dalam institusi lembaga antirasuah tersebut.
BACA JUGA: Rahasia Bocor! Data OTT KPK Dibongkar Febri Diansyah, Ternyata...
"Tidak selamanya isi undang-undang, pasal demi pasal sesuai dengan keinginan dan kebutuhan kita," jelasnya.
Seperti diketahui, sebanyak 75 pegawai dari 1.351 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
BACA JUGA: Komnas HAM Panggil Petinggi KPK, Minta Firli Cs Transparan
Pelaksanaan TWK dilakukan dalam rangka peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News