
Sebagaimana diketahui, MK meresmikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020, Tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).(*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News