
GenPI.co - Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengungkapkan alasan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak pernah hadir dalam sidang mediasi dengan Demokrat versi KLB.
Menurutnya, beberapa waktu belakangan AHY sedang fokus untuk melakukan tugasnya sebagai ketua umum partai.
“AHY sendiri itu pun sebetulnya beliau sedang melakukan tugasnya sebagai ketua umum dan itu juga dilindingi oleh peraturan MA apsal 6 ayat 4D,” ujarnya saat ditemui GenPI.co di PN Jakarta Pusat, Kamis (3/6).
BACA JUGA: AHY Moncer di Kalangan Pemuda, Pengamat Singgung KLB
Politikus Partai Demokrat itu mengatakan bahwa AHY telah memberikan kuasa khusus untuk mediasi kepada sekjen.
Dalam mediasi tersebut penggugat dari DPP Demokrat ada dua orang, yakni ketua umum dan sekjen.
BACA JUGA: AHY Mangkir Sidang Mediasi, Kubu Moeldoko Bilang Begini
Kemudian, ketua umum memberikan kuasa penuh kepada sekjen untuk menghadiri, menyampaikan proposal mediasi, dan memutuskan hasil mediasi.
“Jadi, ini bentuk itikad baik, tidak ada alasan mediasi ini tidak berjalan. Ini proses yang sedang kita lakukan hari ini,” katanya.
Seperti yang diketahui proses mediasi antara Partai Demokrat dengan versi KLB Deli Serdang masih berlangsung. Sidang mediasi pun masih dilakukaan hingga ketiga kalinya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News