
DIketahui, Partai Demokrat menggugat 12 orang Kubu KLB Deli Serdang. Salah satu di antaranya adalah Marzuki Alie.
Sementara 11 orang lainnya adalah Muhammad Rahmad, Yos Sudarso, Sofwatillah Mohzaib, Max Sopacua, dan Achmad Yahya, Darmizal, Marzuki Alie, Tri Julianto, Supandi R Sugondo, Boyke Novrizon, Jhoni Allen Marbun, dan Aswin Ali Nasution.
Salah satu isi gugatannya adalah kubu KLB dilarang menggunakan atribut Partai Demokrat.(*)
BACA JUGA: Duet Prabowo- Airlangga, Bisa Jadi Bakal Mocer, Atau Rontok
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News