
Selain itu, 10 pemangku jabatan pimpinan tinggi pratama, 13 pemangku jabatan administrator, dan 1.246 pemangku jabatan fungsional dan pelaksana.
Dari 1.274 pegawai yang sebelumnya dinyatakan memenuhi syarat dalam TWK terdapat tiga pegawai yang tidak turut dilantik.(*)
Pegawai KPK Sabar, Firli Bahuri Bakal Kena Imbas
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News