
Menurut Kris, jika masa jabatan presiden ingin diubah, maka konstitusi negara Indonesia harus diubah dan hal itu bukan sesuatu yang ringan.
“Memperpanjang masa jabatan presiden tak cukup hanya dengan referendum, tapi juga harus mengubah banyak aspek. Proses itu tentu akan memperlebar masalah ke aspek-aspek lainnya,” katanya. (*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News