
GenPI.co - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212 Habib Novel Bamukmin merasa kesal karena ada diskriminasi dalam vonis yang sudah diterima eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Habib Novel blak-blakan membandingkan kasus Habib Rizieq dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
"Sedangkan Khofifah dengan meminta maaf, sudah lolos saja, tuh, dia," jelas Habib Novel kepada GenPI.co, Sabtu (29/5).
BACA JUGA: Tes! Air Rebusan Daun Salam Bikin Asam Urat dan Kolesterol Nyerah
Menurut Habib Novel, Habib Rizieq seharusnya bisa bebas murni.
Pasalnya, kasus kerumunan lain yang berpotensi menyebabkan penularan covid-19 juga tidak sampai dipidanakan.
BACA JUGA: 7 Khasiat Minum Yakult Sungguh Mencengangkan, Rugi Kalau Tak Suka
Sementara itu, jika membahas soal denda, sebenarnya Habib Rizieq pun sudah dikenai sanksi denda dan itu sudah dibayarkan langsung.
"HRS juga sudah meminta maaf," tegasnya.
Oleh sebab itu, amarah Habib Novel lantas membuncah, ia pun membeberkan jika hukum di Indonesia seperti ini, semua rakyat bisa kena hukuman serupa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News