
Hal itu karena Rizieq telah membayar denda kepada Pemprov DKI terkait kerumunan di acara Maulid Nabi pada November 2020 itu.
“Habib Rizieq harusnya bebas murni karena sudah bayar denda dan sudah minta maaf karena beliau adalah pejuang melawan Covid-19,” tegasnya.
Dia menyebut Rizieq sebagai pejuang Covid-19 merujuk pada aksi laskar Front Pembela Islam (FPI) yang turut menyeprotkan cairan disinfektan.
BACA JUGA: Eks Pengacara Rizieq Buka Suara Soal Vonis Hakim, Katanya...
“Bahkan sampai ke gereja dan aksi kemanusiaan lainnya di masa pandemi Covid-19,” kata dia.(JPNN/GenPI))
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News