
"(PP No 17 tahun 2020) menyebut presiden merupakan pemegang kekuasaan tertinggi pembinaan ASN," pungkas Mardani Ali Sera.(*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
"(PP No 17 tahun 2020) menyebut presiden merupakan pemegang kekuasaan tertinggi pembinaan ASN," pungkas Mardani Ali Sera.(*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News