Kasus HRS Sudah Tak Adil Sejak Awal, Pengamat: Harus Dibebaskan!

Kasus HRS Sudah Tak Adil Sejak Awal, Pengamat: Harus Dibebaskan! - GenPI.co
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq:. (Foto: Antara)

GenPI.co - Akademisi politik Hamka menegaskan kasus protokol kesehatan (prokes) Mantan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) adalah kasus politik, bukan hukum.

Menurutnya, sejak awal kasus yang menimpa HRS sudah memiliki unsur ketidakadilan. Oleh karena itu, Hamka mengatakan bahwa HRS harus dibebaskan.

“Jelas, Habib Rizieq harus dibebaskan. Pasalnya, pelanggar prokes yang lain tidak ada yang dibawa ke pengadilan untuk diadili,” ujarnya kepada GenPi.co, Sabtu (29/5).

BACA JUGA:  Simpatisan Habib Rizieq Dipulangkan, Peringatan Polisi Keras!

Hamka menegaskan bahwa keadilan baru akan tercipta jika semua pelanggar protokol kesehatan dibawa ke pengadilan untuk dihukum, termasuk banyak pelanggar prokes lainnya.

Kasus yang dimaksud Hamka adalah pelanggaran prokes yang banyak terjadi di Indonesia.

BACA JUGA:  Suara Lantang Habib Novel Mengejutkan, Beber Hal Penting HRS

“Banyak yang melanggar prokes, lalu apakah dia dibawa ke pengadilan untuk diadili?” ungkapnya.

Oleh karena itu, Hamka berharap agar keadilan di Indonesia lebih ditegakkan dan tak boleh diskriminatif.

BACA JUGA:  Mendadak Politikus PSI Beber Vonis Habib Rizieq: Hakim Kayak...

“Harapan saya hanya satu, berlakulah keadilan untuk semua hal,” paparnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya