
GenPI.co - Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) mengeluarkan maklumat penting untuk seluruh umat Islam.
Dalam maklumat tersebut, tim kuasa hukum HRS meminta doa dari seluruh umat Islam di Indonesia.
"Untuk vonis berikutnya kepada HRS dan menantunya Habib Hanif Alattas, serta Dirut RS Ummi Andi Tatat, dalam kasus tes swab PCR," kata kuasa hukum HRS Aziz Yanuar saat dikonfirmasi GenPI.co pada Jumat (28/5).
BACA JUGA: Habib Rizieq Divonis 8 Bulan Penjara, Bebas Bulan Juli?
Terkait dengan beredarnya penggalangan dana untuk pembayaran denda Rp 20 juta atas kasus Megamendung, Aziz mengatakan pihaknya bukan penginisiasi program tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya tidak bertanggung jawab terhadap penyaluran dana penggalanan itu.
BACA JUGA: HRS Marah dan Menangis di Pengadilan, Mirip Drama Korea
Aziz justru mengimbau agar penggalangan dana itu dialokaskan untuk kepentingan kemanusiaan.
"Seperti untuk korban kekejaman agresi Israel kepada rakyat Palestina," katanya.
BACA JUGA: Vonis Rizieq Shihab Ketok Palu, Aziz Yanuar: Alhamdulillah
Diketahui, hingga hari ini tim kuasa hukum HRS masih pikir-pikir terhadap hasil vonis terdakwa kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News