
GenPI.co - Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Bantul Nur Rakhmat Juli Purwanto meminta kejelasan terkait pemecatan dirinya dari partai berlambang mercy tersebut.
Rakhmat ingin menggugat Mahkamah Partai terkait dengan kejelasan pemecatan dirinya dan dua Ketua DPC lainnya.
BACA JUGA: Sistem Pemilu di Demokrat Ternyata Begini, Tokoh Ini Blak-Blakan
Ia datang ke Mahkamah Partai Demokrat bersama eks Ketua DPC Ngawi Muh Isnaeni Widodo dan eks Ketua DPC Tegal Ayu Palaretins.
"Gugatan kami tertuju kepada Mahkamah Partai, tetapi di undangan hari ini bukan Mahkamah Partai, justru dari Ketua Kajian Perkara," kata Rakhmat, saat ditemui GenPI.co di kantor DPP Partai Demokrat, Kamis (27/5).
Rakhmat mengaku terkejut karena hal itu berarti berbeda dengan substansi yang ingin dibahas olehnya.
Dia pun mempertanyakan keberadaan Mahkamah Partai, sebab yang mengundangnya hari ini justru lembaga lain.
"Kami beriktikad baik datang, tetapi di sini kami mendapat hambatan," katanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News