%20(1).webp)
GenPI.co - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mengatakan, korupsi era reformasi ini lebih meluas daripada era Orde Baru.
Menurutnya, Zaman Orde Baru memang terjadi korupsi besar-besaran, tapi terkonsentrasi dan diatur melalui jaringan korporatisme oleh pemerintahan saat itu.
BACA JUGA: Pengamat Kepolisian Skakmat ICW, Telak
"Korupsinya dulu dimonopoli di pucuk eksekutif dan dilakukan setelah APBN ditetapkan," kata Mahfud MD di Jakarta, Rabu (26/5).
Hal itu kata Mahfud tak bisa dibantah, buktinya Orde Baru direformasi dan pemerintahan Soeharto secara resmi disebut pemerintahan KKN.
"Penyebutan itu ada di Tap MPR, UU, kampanye politisi, pengamat, disertasi, tesis, dan lainnya," imbuhnya.
Namun, kata Mahfud, setelah reformasi, korupsi makin meluas.
Sekarang ini, kata Mahfud, atas nama demokrasi yang diselewengkan, korupsi tidak lagi dilakukan di pucuk eksekutif.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News