
GenPI.co - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, memberikan komentarnya terkait pembacaan vonis Habib Rizieq Shihab.
Ia meyakini majelis hakim bakal memvonis bebas kliennya dari semua tuntutan pada perkara kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.
BACA JUGA: Ulama Jawa Timur Memohon, Jangan Tambah Beban Habib Rizieq
Hal ini disampaikan Aziz saat menghadiri sidang lanjutan Habib Rizieq yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5).
"Kami sangat optimis menang, karena kebenaran dan keadilan pasti menang, kebatilan dan ketidakadilan pasti akan kalah," kata Aziz.
Namun, eks imam besar FPI itu tidak memberikan pesan khusus bagi para pendukungnya perihal sidang vonis yang akan dihadapi.
"Belum ada," ucapnya.
Aziz juga menyebutkan dirinya tidak mengetahui apakah akan ada pendukung Habib Rizieq yang akan hadir memberikan dukungan di depan PN Jakarta Timur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News