
Ali pun menginformasikan bahwa pada hari Selasa (25/5) akan ada pertemuan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta pihak terkait lainnya.
Pertemuan itu digekar untuk membahas tindak lanjut alih tugas pegawai KPK menjadi ASN sekaligus menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
BACA JUGA: Akhirnya Novel Baswedan Blak-blakan di Depan Karni Ilyas, Isinya
Ali mengatakan bahwa lembaganya juga menyadari ada dinamika dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN tersebut.
Meski demikian, KPK tetap berkomitmen untuk tetap dan terus bekerja melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi, baik penindakan, pencegahan, maupun pendidikan antikorupsi. (antara/jpnn)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News