
Diketahui, JPU menuntut 1 tahun penjara kepada keenam terdakwa terkait kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.
Dalam tuntutannya, jaksa meyakini para tukang bekerja sambil merokok sehingga mengakibatkan kebakaran. (*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News