Pengamat Blak-blakan Soal Isu Pegawai KPK Jadi ASN

Pengamat Blak-blakan Soal Isu Pegawai KPK Jadi ASN - GenPI.co
Ilustrasi: jpnn.com

GenPI.co - Akademisi politik Kacung Marijan blak-blakan soal status pegawai Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini menjadi aparatur sipil negara (ASN). Sikapnya tegas dan jelas.

Kacung mempertanyakan apakah status kepegawaian itu akan menguatkan KPK atau tidak.

BACA JUGA: Novel Baswedan Bergerak, Laporkan Pimpinan KPK

“Kalau misalnya kerja KPK menjadi lebih cepat dan kuat, maka tidak akan jadi masalah dari status kepegawaian tersebut,” ujarnya kepada GenPi.co, beberapa waktu lalu.

Menurut Kacung, hal yang benar-benar harus diperhatikan dalam perubahan status kepegawaian itu adalah soal penyadapan yang harus melalui beberapa prosedur.

“Jika kewenangan KPK dan hubungan KPK dengan dewan pengawas tak ada yang berubah, maka tak ada masalah dari status kepegawaian itu,” ungkapnya.

Pengajar Ilmu Politik di Universitas Airlangga itu menegaskan bahwa penguatan lembaga antikorupsi juga harus dimulai dari komitmen para pegawainya.

“Komitmen masing-masing orang yang ada di KPK untuk serius menangani kasus korupsi itu penting. Jadi, yang dipermasalahkan tidak semata-mata persoalan prosedur,” tegasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya