
BACA JUGA:
23 tahun Sudah Rezim Orde Baru Lengser, tapi Masalah ini Masih... |
Kekerasan senjata api laras panjang jenis SS1 V1 milik seorang prajurit TNI di Kampung Biak, Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya.
Kini LW Polres Puncak Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, LW kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana dan Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana,” kata Iqbal.(*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News