Akun Novel Diretas, Tapi Barekskrim Urung Mengusut! Pasalnya..

Akun Novel Diretas, Tapi Barekskrim Urung Mengusut! Pasalnya.. - GenPI.co
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Foto: Antara/HO/Polri/am

GenPI.co - Pihak Bareskrim Polri rupanya telah mengetahui peretasan akun Telegram Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Meski demikian, penyelidikan dan penyidikan  terhadap kasus tersebut urung dijalankan.

BACA JUGA: Nomor Telepon Novel Baswedan Cs Diretas, Tiba-tiba Muncul....

Hal itu diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Minggu (23/5). Doa mengatakan, pihaknta masih menunggu laporan dari Novel.

"Memedomani SE Bapak Kapolri dalam penanganan kasus melanggar UU ITE, pelaporannya oleh pihak yang dirugikan," ujar Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (23/5).

Menurutnya, laporan dari korban akan menjadi dasar hukum bagi Polri untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Hal itu sesuai dengan Hal itu sesuai dengan Suara Edaran (SE) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor: SE/2/11/202.

Surat itu memuat Kesadaran budaya beretika untuk mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih, sehat, dan produktif tertanggal 19 Februari 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya