
BACA JUGA: AHY Mangkir Mediasi 2 Kali, Marzuki Alie Terzalimi
"Kami menunggu tergugat melakukan iktikad baik, terutama pasca-Menkumham menolak hasil KLB," katanya.
Sebab, hingga hari ini kubu penggagas masih saja memakai atribut Partai Demokrat.
Hal ini patut disebut sebagai bentuk pelecegan hukum dan putusan negara.(*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News