AHY Mangkir Mediasi 2 Kali, Marzuki Alie Terzalimi

AHY Mangkir Mediasi 2 Kali, Marzuki Alie Terzalimi - GenPI.co
Ketum Demokrat AHY. Foto: ANTARA

GenPI.co - Eks Sekjen Partai Demokrat Marzuki Alie mengatakan proses mediasi kedua kubu merupakan bagian prinsipal, baik penggugat maupun tergugat. 

Sayangnya, pihak penggugat, yakni Ketua Umum Partai Demokrat (PD) AHY hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.

"Menurut kami, pihak penggugat itu sudah memiliki itikad yang tidak baik," ujar Marzuki Ali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/5).

BACA JUGAAHY Mangkir Sidang Mediasi, Kubu Moeldoko Bilang Begini 

Marzuki mengatakan tak mengetahui alasan ketidakhadiran AHY saat mediasi hari ini. Marzuki mengatakan dirinya telah dizalimi AHY.

"Ada empat kezaliman yang saya terima, pertama saya dikhianati, kedua difitnah, dan terakhir dituntut melakukan perbuatan melanggar hukum, yang tidak jelas kejahatan apa yang saya lakukan," ujar Marzuki dengan lantang.

Marzuki mempertanyakan alasan dirinya dizalimi oleh para kaum muda yang ada di DPP saat ini.

"Saya ini salah satu dari pendiri partai dan turut mengenalkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tadinya Nobody menjadi Somebody," kata Marzuki.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya