
GenPI.co - Partai Demokrat (PD) kubu KLB angkat bicara perihal absennya Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Teuku Riefky Harsya dalam sidang mediasi kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/5).
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat KLB HM Darmizal mengatakan, mediasi kedua gagal dilakukan karena ketidakhadiran kubu AHY.
"Upaya mediasi kedua kalinya gagal dilakukan karena mereka tidak hadir di persidangan mediasi," ujar Damrizal melalui keterangan yang diterima GenPI.co, Kamis (20/5).
BACA JUGA: Pilpres 2024: AHY Ngeles, Manuvernya Dibeber Pengamat
Hakim mediator R Bernadette Samosir menjadwalkan ulang mediasi terakhir kepada AHY dan Riefky di bulan depan.
"Karena mereka berdua tidak hadir, tadi hakim mediasi kembali memanggil AHY dan Riefky untuk hadir pada Kamis 3 Juni, pukul 10.00 WIB," jelas Darmizal.
Darmizal menyayangkan sikap Partai Demokrat kubu AHY itu. Terlebih, menurutnya, AHY selalu mengatakan dirinya taat hukum.
BACA JUGA: Babak Baru di Pengadilan, Ini Persiapan AHY dan Penggagas KLB
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News