.webp)
Untuk pemeriksaan, kata Najih, sepenuhnya menjadi kewenangan Keasistenan Utama Bidan VI.
BACA JUGA: Israel Dikutuk Dunia, Papua Malah Kibarkan Bendera, Ternyata...
Seluruh laporan akan dituntaskan Ombudsman. Dugaan maladministrasi yang dilayangkan juga akan didalami.
“Kita harapkan masalah ini bisa diselesaikan dengan tidak gaduh. Semua pihak mendapatkan solusi dalam rangka meningkatkan kualitas pemberantasan korupsi,” sebutnya. (*)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News