
“Imbasnya tentu adalah kinerja KPK akan jauh dari maksimal,” imbuhnya.
BACA JUGA: Firli Bahuri Dkk Diseret ke Ombudsman, Pimpinan KPK Kian Tersudut
Arsul Sani juga mengatakan polemik di KPK tersebut sudah dibahas di pleno. Kemudian akan dibahas lagi di rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK.
Presiden juga sudah menyampaikan seyogyanya apa yang harus dilakukan, baik untuk KPK maupun sebaliknya.
“Saya kira di Komisi III, sepakat kasih waktu dulu dua sampai tiga minggu setelah itu kemudian kami tanya, lah di Komisi III," tukas Arsul.(*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News