.webp)
"Sebab, secara logika, kelanjutan penonaktifan itu adalah pemberhentian. Jadi pernyataan presiden ini merupakan rem atas kemungkinan lanjutan kehendak pimpinan KPK untuk memberhentikan mereka," tutur Ray. (*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News