
“Anggaran KPK yang besar dialihkan ke institusi Kejaksaan Agung dan Polri untuk meningkatkan pemberantasan korupsi,” ucapnya.
BACA JUGA: Dapat Kabar Gembira, Novel Baswedan Ucap Alhamdulillah
Sebelumnya, Jokowi mengatakan bahwa hasil TWK tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai yang tidak lulus.
Jokowi juga meminta pimpinan KPK untuk mengikuti pertimbangan MK, bahwa proses peralihan status dari pegawai ke ASN tidak boleh merugikan hak pegawai. (*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News