
GenPI.co - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habib Aboebakar Alhabsyi menegaskan pihaknya hanya ingin menggelar rapat soal masalah Wakil Ketua DPR-RI Azis Syamsuddin.
“Jadi besok (Selasa, 18/5/2021, red) itu bukan memanggil Pak Azis, kami hanya baru sampai tingkat rapat pleno, ingin ngambil langkah apa dari laporan tersebut,” paparnya saat ditemui GenPI.co, Senin (17/5/2021).
BACA JUGA: MKD Angkat Bicara Pasca KPK Geledah Kantor Azis Syamsuddin
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyebutkan sudah ada lima pelapor soal kasus Azis Syamsuddin. Akan tetapi dia tidak menyebutkan siapa saja nama pelapor itu.
“Lima itu menyangkut kasus yang sama,” katanya.
BACA JUGA: Bentrokan Militer vs Sipil, Junta Myanmar Umumkan Darurat Militer
Anggota Komisi III itu juga mengatakan bahwa MKD telah mengecek laporan tersebut. Namun, dibutuhkan waktu selama 14 hari kerja.
“14 hari untuk diklarifikasi, dicek nama lembaga alamat, dan sebagainya kebenarannya, kalau oke, follow up,” paparnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News