
GenPI.co - Pengadaan Alat Utama Sistem Senjata Tentara Nasional (alutsista) di Kementerian Pertahanan (Kemhan) kembali menjadi sorotan usai peristiwa KRI Nanggala-402 karam, beberapa waktu lalu
Marsekal Madya TNI (Pur) Hadiyan Sumintaatmadja menilai, pengadaan alutsista sudah ada ketentuannya.
BACA JUGA: Mengintip Kegiatan Pemain PSS Sleman Menjelang Lebaran
Menurutnya, seharusnya lima tahun sebelum masa yang ditentukan sudah ada penggantinya.
"Misalnya, alutsista ini akan dipergunakan 20-25 tahun, sehingga lima tahun sebelum itu sudah dipersiapkan penggantinya," ungkap Hadiyan di YouTube Kanal Anak Bangsa, beberapa waktu lalu.
Hadiyan menganggap, proses pengadaan alutsista di Kemhan tidak berjalan dengan baik.
Dia lantas mengaku, ada beberapa pihak yang memang bertanggungjawab atas pengadaan alutsista yang lambat tersebut.
"Bagaimana sekarang ini masih banyak yang tak sesuai dengan apa yang diminta. Saya rasa memang ada kaitannya dari pemegang kepentingan di sana," jelasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News