
GenPI.co - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tidak akan tinggal diam dengan keputusam pimpinan KPK yang menonaktifkan 75 pegawai antirasuah.
"Sikap kami jelas, kami akan melawan," ujar Novel dalam keterangan resmi, Rabu (12/5/2021).
BACA JUGA: 75 Pegawai Tak Lolos TWK Nonjob, Praktisi Analisis SK Kepala KPK
Tidak hanya itu, Novel juga mempertanyakan alasan Firli Bahuri yang memintanya menyerahkan tugas dan tanggung jawab sesegera mungkin setelah dinonaktifkan.
"Ini asesmen loh, bukan penyaringan, bukan seleksi. artinya tidak akan putus dan tindakan itu kan bisa dilihat sebagai tindakan yang sewenang-wenang," kata Novel.
Novel Baswedan juga menilai surat keputusan (SK) terkait penonaktifan awak Antirasuah tampak kesewenang-wenangannya.
Sebab, menurut dia ada tindakan-tindakan kelebihan melebihi kewenangan yang dimiliki.
Sebelumnya diketahui, Novel Baswedan mengatakan bahwa surat keputusan tersebut bukan pemberhentian, melainkan untuk melepaskan tugas dan tanggung jawab kepada atasan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News