.webp)
GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat pada Senin (10/5) dini hari.
Diduga, penangkapan tersebut terkait dengan lelang jabatan yang terjadi di lingkungan pemkab setempat.
BACA JUGA: Bupati Nganjuk Terjaring OTT, KPK Sita Segepok Duit
Lantas, berapa harta kekayaan Novi Rahman yang dilaporkan kepada KPK?
Dikutip dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Novi Rahman memiliki harta kekayaan sebesar Rp116 miliar.
Terakhir kali Novi Rahman melaporkan harta kekayaannya sebagai bupati Nganjuk pada 27 April 2020.
Harta kekayaan Novi Rahman didominasi aset berupa tanah di sejumlah wilayah di Jawa Timur dan daerah lainnya.
Aset tanah Novi Rahman tersebar di Nganjuk, Kediri, Jombang, Karawang, Kota Malang, Mojokerto, Tangerang, Jakarta Selatan, Surabaya, serta Kotawaringin Timur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News