Pengakuan Eks Ketua FPI Sobri Lubis: Korban Jiwa, Tidak Ada Gaji

Pengakuan Eks Ketua FPI Sobri Lubis: Korban Jiwa, Tidak Ada Gaji - GenPI.co
Pengakuan Eks Ketua FPI Sobri Lubis: Korban Jiwa, Tidak Ada Gaji - ilustrasi anggota FPI berhadapan dengan Polisi (Foto: dok JPNN.com/GenPI.co)

Melihat protes tersebut, hakim Suparman Nyompa menyatakan tak keberatan bila Sobri Lubis dihadirkan sebagai saksi kasus kerumunan Megamendung. Menurutnya hal itu tak melanggar KUHAP.

"Karena dia (terdakwa) di perkara lain, di kerumunan Petamburan. Ini kan kita perkara Megamendung, jadi tak ada masalah," tegas Hakim dan tetap melanjutkan persidangan.

Dalam sidang tersebut, Hakim Ketua Suparman Nyompa bertanya kepada Ahmad Sobri Lubis terkait alasannya bergabung dengan FPI.

"Sejak kapan, sudah berapa (lama) saudara jadi ketua FPI?" tanya hakim kepada Sobri Lubis dalam persidangan di PN Jakarta Timur.

"Saya (bergabung dengan FPI) sejak 2015," jawab Sobri Lubis menjadi saksi untuk Habib Rizieq.

"Yang saudara tertarik masuk di situ, kan saudara juga sebagai pimpinan pondok pesantren juga. Artinya adalah kesibukan juga untuk menjalankan pendidikan agama. Yang saudara tertarik masuk di FPI itu apa, apakah ada visi misinya kah atau saudara mendapat dana dari FPI?" tanya hakim.

Sobri Lubis menjawab, salah satu alasannya bergabung karena FPI dianggap memiliki tugas utama yang mulia. 

Terlebih, saat dia bergabung kondisi di sekitarnya sudah dianggap tak bermoral atau menyimpang dengan ajaran Islam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya