
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Senin (3/5).
Sidang beragendakan pemeriksaan saksi fakta dari pihak Rizieq Shihab, kemudian dilanjutkan pemeriksaan terdakwa.
Dua saksi fakta, yakni Ketua Barisan Kesatria Nusantara Zainal Arifin dan Eks Ketua Hilal Merah Indonesia FPI Ali Al Hamid, dihadirkan pihak Rizieq Shihab.(*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News