
GenPI.co - Dua saksi dihadirkan oleh tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab dalam sidang lanjutan kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/5).
Kedua saksi itu Ketua Barisan Kesatria Nusantara Zainal Arifin dan Eks Ketua Hilal Merah Indonesia FPI Ali Al Hamid.
BACA JUGA: Dua Saksi Angkat Bicara, Habib Rizieq Bakal di Atas Angin
Menariknya, jaksa penuntut umum (JPU) ogah melontarkan pertanyaan pada kedua saksi itu.
Alasannya, mereka telah mendapatkan keterangan yang cukup dari saksi sebelumnya.
"Kami dari penuntut umum telah cukup saksi fakta yang kami hadirkan, termasuk ahli.
Karena ini dihadirkan oleh penasihat hukum, sikap kami tidak ingin menanyakan," kata JPU saat sidang.
BACA JUGA: Akademisi NU Soroti Kelompok Hijrah, Hadis Nabi pun Keluar
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News