.webp)
Pasalnya, kata dia, sampai saat ini pendefenisan teroris masih menjadi perdebatan baik dalam ruang lingkup akademisi, hukum, maupun politik.
Penyebutan tersebut, menurutnya, akan berakibat pada stigma dan sterotipe yang rawan konflik dan berimbas kepada masyarakat sipil Papua yang tidak berkaitan dengan KKB.
"Perlu ada batasan yang tegas dan spesifik sehingga ini meminimalisir penyalahgunaan label tersebut kepada masyarakat sipil papua lainnya," tegasnya.
BACA JUGA: Lukas Enembe Minta Pemerintah Konsultasi Status KKB dengan PBB
Lebih lanjut, Benediktus meminta pemerintah menyelesaikan konflik di Papua melalui pendekatan sosio kultural sesuai karakteristik masyarakat Papua tanpa mengabaikan hukum yang berlaku di wilayah NKRI.
Selain pendekatan sosio-kultural, menurutnya, perlu juga dilakukan pendekatan secara persuasi yang progresif untuk menghindari semakin banyaknya korban berjatuhan. (flo/jpnn)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News