
GenPI.co - Mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mendadak memastikan, pihaknya bakal menempuh upaya konstitusional sesuai arahan mantan petinggi FPI.
"Kami akan tempuh upaya konstitusional lain sesuai arahan dan petunjuk Munarman," tegas Aziz Yanuar kepada GenPI.co, Jumat (30/4).
BACA JUGA: Akhirnya Aziz Yanuar Beber Bahan Peledak di Bekas Markas FPI
Aziz Yanuar membeberkan, pihaknya bakal meminta perlindungan hukum dari masyarakat Indonesia atas upaya dugaan kriminalisasi, terorisme, dan upaya pelampiasan dendam.
"Mohon perlindungan hukum dari warga negara Indonesia atas upaya dugaan kriminalisasi, terorisasi, dan sasaran pelampiasan dendam berbalut dalih penegakan hukum menggunakan instrumen negara," jelas Aziz Yanuar.
Menurut Aziz Yanuar, rencananya anggota Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (TAKTIS) juga bakal meminta perlindungan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, DPR, dan institusi lainnya.
BACA JUGA: Munarman Digiring di Kandang Terorisme, Pakar: Semacam Skenario
Sementara itu, polri angkat bicara soal adanya pelarangan pengacara menemui Eks Sekretaris Umum FPI Munarman di Rutan Polda Metro Jaya, usai ditangkap Densus 88 Antiteror.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News