.webp)
BACA JUGA: Neta IPW Beri Warning, KKB Papua Mungkin Punya Penembak Jitu!
Mahfud mengatakan, pelabelan organisasi teroris terhadap KKB sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU. (*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News