.webp)
GenPI.co - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman yang diduga terlibat kasus terorisme.
Merespons hal ini, mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) mengecam penangkapan tersebut.
Hal itu disampaikan HRS melalui kuasa hukumnya, Aziz Yanuar.
BACA JUGA: Angin Segar Buat Habib Rizieq, Pengakuan Kepala Desa Ini Bikin..
"Mengecam keras penangkapan Munarman dan menyebutnya sebagai pelanggaran HAM sekaligus keotoriteran rezim penguasa,” kata Aziz dalam keterangannya, Kamis (29/4).
Aziz mengatakan, HRS tak percaya Munarman terlibat kasus teroris seperti kesaksian versi Polri.
Menurut HRS, kata Aziz, Munarman adalah orang yang mengubah FPI menjadi gerakan yang menjunjung tinggi hukum.
"Munarman yang larang FPI keras saat aksi apa pun, tapi ke depankan akhlak dan norma hukum,” kata Aziz mengulang kalimat HRS.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News