
GenPI.co - Pengamat politik Saiful Huda Ems menilai bahwa Eks Sekretaris Umum FPI Munarman bisa mendapatkan hukuman berat.
Pasalnya, Munarman tengah tersandung kasus terorisme dan sudah diamankan oleh Densus 88 antiteror.
"Ancaman hukuman maksimal bagi pelaku terorisme adalah hukuman mati, atau dengan alternatif pidana penjara seumur hidup," katanya kepada GenPI.co, Jumat (30/4).
BACA JUGA: Angin Segar untuk Munarman, Refly Harun Beber Fakta Penting Ini!
Saiful menjelaskan, bisa saja Munarman dihukum lebih rendah dari pada itu.
"Penjara selama 20 tahun," jelasnya.
Sementara itu, kasus viral video 20 jam Munarman bersama Lily Sofia "Balada Cinta Sekjen FPI" yang viral di media sosial Twitter, ada hukum lain untuk Munarman.
"Pengaruhnya bisa sampai tujuh turunan dan menanggung malu," imbuhnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News