Mahfud Tegas, UU ITE Tidak Dicabut

Mahfud Tegas, UU ITE Tidak Dicabut - GenPI.co
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Antara

Oleh sebab itu, pemerintah akan menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 kementerian/lembaga, yakni Kemenkominfo, Kejagung dan Polri.

BACA JUGA: Karangan Bunga dari Denny Siregar Bikin Ngakak

"Bentuknya nanti akan seperti buku saku, yang akan diedarkan ke masyarakat hingga polisi dan jaksa," kata Mahfud. (ant)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya