
GenPI.co - Penangkapan Munarman oleh tim Densus 88 Antiteror terus mendapat penentangan dari Aziz Yanuar.
Ditemui usai sidang kasus swab test di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/4), Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab itu menegaskan tidak ada bukti jika Munarman terlibat terorisme.
BACA JUGA: Penangkapan Munarman Melibatkan Kecermatan Tingkat Tinggi
"Tidak ada bukti bahwa Pak Munarman terkait tindak pidana terorisme,” kata dia.
Dia menyebut tuduhan bahwa yang dialamatkan pada Munarman hanya berdasarkan pengakuan saja.
Jika begitu, alumnus Universitas Pancasila ini menyebut bahwa pihaknya juga bisa memberi pengakuan meringankan terkait kasus itu.
"Saya bisa bawa sepuluh pengakuan kami, bagaimana? Itu kan bukti juga," ucap Aziz.
Terkait kehadiran Munarman di Makassar pada 2015 lalu, di mana videonya tersebar luas di jagat maya, Aziz kembali menegaskan hal yang dia ucapkan sebelumnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News