
GenPI.co - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta, Rabu malam (28/4/2021).
Penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan dengan tersangka penyidik KPK dari Polri Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan kawan-kawan.
BACA JUGA: Mendadak Andi Arief Bela Munarman, Pesannya Tegas Banget
"Benar, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/4/2021) dikutip Antara.
Namun, Ali tidak menjelaskan secara perinci ruangan siapa yang digeledah tersebut.
Penggeledahan itu, kata dia, dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait dengan kasus tersebut.
"Untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan kembali," ucap Ali.
Sementara itu, Wakil Ketua MKD, Habiburokhman, membenarkan ada penggeledahan di ruangan Syamsuddin, salah satu petinggi Partai Golkar, di DPR.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News