
GenPI.co - Penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman bikin heboh. Sebab, dalam penangkapan tersebut mata Munarman ditutup dengan kain hitam dan tangannya diborgol saat dibawa polisi ke Polda Metro Jaya.
Merespons hal itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan memberikan penjelasan.
BACA JUGA: Densus 88 Tangkap Munarman, Respons Habib Rizieq Bikin Kaget
"Ada dua hal yang perlu saya jelaskan. Pertama, Munarman waktu ditangkap statusnya sebagai tersangka. Kedua, matanya ditutup, itu standar penangkapan terhadap tersangka teroris yang ditangkap," tegas Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (28/4/2021).
Hal tersebut dilakukan karena mewaspadai bahaya dari kelompok teror yang ada di sekeliling si tersangka teroris.
"Dengan pertimbangan kejahatan teror adalah kejahatan terorganisir yang jaringannya luas. Penangkapan satu jaringan akan membuka jaringan-jaringan yang lainnya," jelas Ahmad Ramadhan.
BACA JUGA: Perlawanan Munarman Tak Berarti, Barang Bukti di Kantornya Ngeri
Oleh sebab itu, mata Munarman ditutup supaya tidak bisa mengenali identitas petugas yang menangkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News