
GenPI.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan peran para mafia yang meloloskan JD, WNI yang baru datang dari India tak dikarantina di Bandara Soekarno-Hatta, beberapa waktu lalu.
Kombes Yusri menjelaskan, Pelakunya bertambah satu, yakni GC. Dalam kasus ini, GC memiliki peran cukup besar.
BACA JUGA: Polisi Bongkar Mafia Bandara, Ferdinand Seret Anies Baswedan
"Saudara GC ini mendapatkan untung Rp 4 juta. Peran dia di tahap pertama, mulai dari administrasi sampai dengan menentukan karantina," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (28/4).
Yusri menambahkan saat dirujuk ke hotel karantina, GC hanya memasukan data sedangkan JD diloloskan dari aturan karantina.
"Peran dia (GC/red) mendata orang. Misalnya, rujukan hotel A dari pemerintah tetapi datanya saja yang masuk orangnya enggak," sambungnya.
BACA JUGA: Polisi Bongkar Jaringan Mafia Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta
Selanjutnya, untuk peran RW dan S yang memiliki kartu keluar-masuk bandara menjemput JD.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News